Apa Perbedaan Struktur Ruang dan Pola Ruang? Simak Penjelasannya


Struktur dan pola ruang menjadi bagian dari pembahasan di mata kuliah studio perencanaan kota. Dua kategori ini seringkali tertukar oleh mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota. Jika kita memahami perbedaan mendasar keduanya, maka kita dapat menyusun rencana struktur dan pola ruang perkotaan, serta menyusun peta tematik yang menjadi salah satu kompetensi yang harus dimiliki seorang calon planner.

Untuk itu, di artikel kali ini kita akan membahasnya secara seksama mulai dari definisi, fungsi, poin perbedaan utama, analogi sederhana, hingga hubungan antara keduanya.

📌 Pendahuluan

Sebelum kita membahas perbedaan kedua kategori tersebut, pastikan kamu juga sudah baca artikel [Kamus Mahasiswa PWK Level 2] yang merangkum berbagai istilah dasar perencanaan dan tata ruang.

Pembahasan

1 & 2. Definisi Singkat dan Fungsi

🏗️ Struktur Ruang

Definisi: susunan pusat-pusat permukiman dan sistem jaringan sarana prasarana.

Fungsi: pendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat.

🗺️ Pola Ruang

Definisi: distribusi peruntukan ruang.

Fungsi: peruntukan ruang untuk fungsi lindung dan budi daya.

3. Dasar Hukum

  • Pasal 33 ayat (3) UUD 1945. Landasan filosofis dan konstitusional tertinggi yang mengamanatkan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat. Landasan inilah yang menjadi alasan kenapa negara berhak mengatur tata ruang, termasuk menetapkan mana yang menjadi kawasan lindung dan kawasan budi daya.
  • Undang-undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Undang-udang ini menjadi payung regulasi yang juga mendefinisikan arti dari istilah struktur dan pola ruang.
  • Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Peraturan ini menjadi dasar hukum operasional mengenai perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, pengendalian ruang, dan pengawasan penataan ruang.
  • Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021. Peraturan menteri ini lebih lanjut mengatur detail proses penyusunan, PK dan PS RTRW dan RDTR.
  • Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2021. Peraturan ini mengatur pedoman dan penyajian basis data peta RTRW dan RDTR. Peraturan ini juga dengan detail ketentuan simbolisasi peta rencana struktur dan pola ruang RTR.

4. Fokus Pertanyaan

🏗️ Struktur Ruang

bagaimana suatu wilayah dapat saling terhubung?, dimana pusat pertumbuhan akan diletakkan?, bagaimana mobilitas barang dan orang didukung?, bagaimana ketersediaan jaringan energi dan air bersih menjangkau seluruh pelosok daerah?, sejauh mana jaringan telekomunikasi mendukung konsep "smart city" dan mendorong digitalisasi daerah?

🗺️ Pola Ruang

untuk apa peruntukan ruang dalam suatu wilayah?, dimana lokasi terbaik untuk kawasan industri agar tidak mencemari permukiman warga?, bagaimana pembagian ruang untuk fasilitas umum dan sosial?, adakah lahan cadangan untuk ketahanan pangan (pertanian/perikanan) di masa depan?

5. Komponen Utama dan Cakupan Isi Peta

🏗️ Struktur Ruang:

Pusat-pusat permukiman dengan spesifikasi pusat pelayanan kota, sub pusat pelayanan kota, pusat lingkungan.

Sistem jaringan sarana prasarana dengan spesifikasi sistem jaringan transportasi, jalan, infrastruktur ketenagalistrikan, infrastruktur minyak dan gas bumi, telekomunikasi, sumber daya air kota, sistem penyediaan air minum (SPAM), sistem pengelolaan air limbah (SPAL), persampahan, drainase, evakuasi, pejalan kaki, jalur sepeda, dan sebagainya.

🗺️ Pola Ruang:

Kawasan lindung dengan spesifikasi badan air, ruang terbuka hijau (RTH), kawasan perlindungan setempat, kawasan cagar budaya, dan ekosistem mangrove.

Kawasan budi daya dengan spesifikasi badan jalan, kawasan permukiman, perkantoran, perdagangan dan jasa, kawasan transportasi, perkebunan rakyat, perikanan, pertanian, peruntukan industri, pariwisata, zona pertahanan dan keamanan, pertambangan dan energi, dan sebagainya.

🏠 6. Analogi Sederhana (Dalam Rumah)

Struktur ruang: wifi (jaringan telekomunikasi), panel listrik (infrastruktur ketenagalistrikan), parit/selokan rumah (drainase), pipa air (SPAM).

Pola ruang: dapur (kawasan industri), ruang tamu (kawasan jasa dan perdagangan), kebun rumah (RTH), lokasi septic tank (kawasan pengolahan limbah).

🖼️ 7. Visual Peta

Struktur ruang: dominan data titik (point/nodes), garis (polyline/links), simbol atau ikon infrastruktur.

Pola ruang: dominan warna solid (solid fill), arsir (hatch pattern), kode unsur (feature code)

8. Hubungan (Sinkronisasi)

Baik struktur ruang maupun pola ruang adalah wujud dari tata ruang yang nanti outputnya adalah RTR. Keduanya harus saling sinkron dan terpadu. Ketidakselarasan keduanya akan menyebabkan inkonsistensi penataan ruang.

  • Struktur mendukung pola ruang. Jaringan jalan dibangun untuk menghubungkan pusat perkotaan.
  • Pola ruang membutuhkan struktur. Sebagai contoh kawasan permukiman membutuhkan beberapa struktur ruang berupa jalan dan air bersih untuk mendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat.
📍 9. Contoh di Kota Tarakan, Kalimantan Utara
Struktur ruang: Bandara Internasional Juwata Tarakan, Pelabuhan Speedboat Tengkayu, Pelabuhan Kapal Malundung, jalan arteri primer di jalan Yos Sudarso dan Mulawarman.

Pola ruang: Kawasan Konservasi Mangrove dan Bekantan (KKMB), Kawasan Wisata Ratu Intan Pantai Amal, Taman Oval Ladang.

Setelah memahami perbedaan struktur dan pola ruang mulai dari definisi hingga contoh di Kota Tarakan, berikut bonus tips cara cek struktur dan pola ruang daerah, serta kesimpulan dan saran praktis untuk mahasiswa PWK.

🔍 10. Cara cek struktur dan pola ruang daerah

  • Mendownload aplikasi GISTRAU (Geographic Information System Tata Ruang) di play store;
  • Mengecek pada laman Geoportal Tata Ruang Nasional pada situs gistaru.atrbpn.go.id;
  • Memeriksa di website BAPPEDA dan DPUPR Daerah;
  • Melihat JDIH Daerah;
  • Pengecekan lokal di dinas daerah terkait yaitu BAPPEDA dan DPUPR.

🏁 Penutup

Kesimpulan: struktur dan pola ruang adalah wujud tata ruang yang dipelajari dalam mata kuliah studio PWK. Struktur ruang memastikan wilayah dapat saling terkoneksi melalui pusat pelayanan dan jaringan infrastruktur, sedangkan pola ruang mengarahkan peruntukan kawasan dalam suatu wilayah.

Saran: Bagi rekan-rekan mahasiswa PWK khususnya yang sedang menempuh mata kuliah studio perencanaan diharapkan dapat sering membaca RTRW, menganalisis peta, dan mengamati struktur dan pola ruang di wilayahnya masing-masing.

Referensi:
1. Pemerintah Kota Tarakan. (2021). Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tarakan Tahun 2021-2041. Tarakan: JDIH Kota Tarakan.
2. Peta rencana struktur dan pola ruang RTRW Tarakan 2021-2041.

Suka dengan pembahasan ini? Mari berbagi pandangan di kolom komentar!

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال